- Ագ орс ጺиςοцеλ
- Յиցицըք ዟ
- Ժωзвут դоյ ωφθδጋ
Pemerikasaan instalasi akan memastikan kelayakan dari sebuah instalasi penangkal petir yang terpasang Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang dilakukan menjelang musim penghujan Internal Cek , diharapkan selama musim penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir. Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara mandiri oleh teknisi internal cek dan Pemeriksaan yang mendapatkan sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali Sebagaimana peraturan pemerintah RI NO. PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker, dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja. Kami sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek Bahwa pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi . sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi penyalur petir yang terpasang . Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun sekali Sedangkan Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat . Di libatkannya dipak pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan ini dengan berbagai kepentingan yang lain ISO , Asuransi Beberapa dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker diantaranya PERMOHONAN PENGESAHAN DISNAKER Lingkup Kerja Pemeriksaan Instalasi Pemeriksaan instalasi penangkal petir meliputi pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian terhadap sistem penyalur petir yang ada , mulai dari jenis dan fisik material , spesifikasi teknis material , serta teknis pemasangan. Hasil pemeriksaan instalasi penangkal petir berisi data teknis kondisi fisik instalasi penyalur petir, serta hasil spesifikasi teknisnya sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi perbaikan atau penggantian akan diberikan bila ditemukan kesalahan ataupun potensi ketidaksesuaian , Untuk pelaksanaan perbaikan akan kembali menjadi kebijakan pihak pemilik akan pelaksanaanya. Proses Pemeriksaan Instalasi Meliputi Pemeriksaan data teknis yang ada Pengamatan visual peralatan dan sistem instalasi penangkal petir di lokasi. Pencatatan data lapangan di lokasi . Perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional. Melakukan evaluasi teknis dalam standarisasi yang dipakai Analisa kelayakan instalasi Laporan Hasil Pemeriksaan Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir Hasil laporan pemeriksaan akan disampaikan kepada pelanggan baik lesan atau tulisan . Bila ada temuan kelemah menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan. Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan Internal Cek , Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir . Sertifikasi Disnaker Sertifikasi Legal Regulasi akan dilakukan pihak Disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen pendukung , gambar situasi , detail instalasi dan surat Permohonan Pengesahan . Bila ada ketidak sesuaian maka pihak Instansi terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu . Pihak kami akan memprakarsai seluruh proses Sertifikasi Disnaker ini , Untuk Kejelasan Peraturan yang berlaku kunjungi >>> izin disnaker k3 petir
UndangUndang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan 1.4.2 Penanggulangan Kebakaran a. UU No.1 Tahun 1970 pasal 3 ayat 1b dan 1d b. Permenakertrans No.2/Men/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis c. Permenakertrans No.4/Men/1980 tentang Syarat- syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Proses Perijinan Penangkal Petir Dan Sertifikasi Disnaker Penangkal Petir Ijin disnaker penangkal petir dan sertifikasi disnaker penangkal petir adalah hal yang wajib dimiliki oleh pengelola / pemilik bangunan pabrik, gedung, kantor, rumah sakit, POM bensi, rumah yang bertujuan untuk menguji kelayakan secara teknis dari perangkat penangkal petir yang dipasang sendiri atau melalui kontraktor penangkal petir. Peraturan ini tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. tentang PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan secara berkala oleh instansi terkait dilakukan setiap 2 tahun sekali. Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. Adapun bidang kerja dari pengujian instalasi penangkal petir meliputi Sertifikasi Disnaker Baru, yaitu untuk pasang penangkal petir baru Sertifikasi Disnaker petir diperuntukkan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang , Jadi apabila ada sebuah instalasi penangkal petir selesai dipasang maka kelayakan dari instalasi haruslah di uji oleh lembaga pemerintahan Disnaker atau pihak ke tiga yang terakreditasi apabila sudah sesuai dengan standart yang berlaku maka dari Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat. Hasil pengujian dan pengesahan – Masa berlaku Pengesahan ini adalah 2 tahun. dan akan di resertifikasi dengan kelipatannya . Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. RELATED PRODUCT SEE MORE PRODUCT Re-Sertifikasi ijin Penyalur Petir Apabila ijin Penyalur Petir yang sudah ada dan telah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di Re-Sertifikasi ulang / uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi. Prosedur mendapatkan Re-Sertifikasi ini serupa dengan sertifikasi baru , Pengecekan di lokasi dan dilanjutkan penyelesaian administrasi. Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. Adapun pengecekan dan pengujian instalasi penyalur petir yang lama meliputi 1. Pengujian resistensi atau tahanan grounding 2. Pengujian fisik atau visual dari kabel instalasi 3. Pengecekan visual sambungan atau konektor kabel dan grounding 4. Proses pencatatan data lapangan 5. Pembuatan laporan hasil pemeriksaan Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. Untuk Hasil Pelaporan Pemerikasaan Instalasi Penangkal Petir Hasil laporan pemeriksaan instalasi penangkal petir akan disampaikan kepada pelanggan baik lisan maupun tulisan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada masalah dengan nilai grounding diatas 5 ohm maupun penangkal petir rusak menjadi dasar rekomendasi kami agar dilakukan perbaikan. Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. Perbaikan akan kekurangan dan kelemahan dari instalasi menjadi tanggung jawab penuh pihak pengelola bila tidak di lakukan perbaikan Internal Cek , Tetapi akan berbeda bila pemeriksaan berkala 2 tahunan , bila ditemukan ketidak sesuaian maka dari Pihak Dinas Tenaga Kerja setempat tidak mensetujui kelayakan pakai dari fungsi keselamatan Penyalur Petir . Sedangkan sertifikasi legal regulasi harus dilakukan pihak disnaker dengan menyertakan hasil pelaporan pemeriksaan dan dilengkapi dokumen dokumen pendukung seperti gambar situasi, detail instalasi dan surat permohonan pengesahan. Dan jika ada data yang tidak sesuai, maka pihak instansi disnaker terkait ini akan meminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu . Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia. Jika memakai jasa kami, maka pihak PT. Megah Alam Semesta akan memprakarsai seluruh proses sertifikasi disnaker ini sampai dikeluarkan atau diterbitkan sertifikasi disnaker penangkal petir tersebut. Kami menyediakan jasa perizinan disnaker, jasa perizinan penangkal petir, jasa perijinan penangkal petir, jasa pengurusan izin penangkal petir, jasa pengurusan ijin penangkal petir, perizinan penangkal petir, ijin disnaker penangkal petir, izin instalasi penangkal petir, ijin penangkal petir, perijinan disnaker, perizinan disnaker, pengurusan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, izin pemasangan penangkal petir, surat izin penangkal petir, sertifikat instalasi penangkal petir, jasa sertifikasi penangkal petir, tes peanagkal petir, sertifikasi disnaker, sertifikasi disnaker surabaya, sertifikasi disnaker batam, sertifikat k3 disnaker, sertifikat welder depnaker, sertifikat penangkal petir disnaker, sertifikat penyalur petir disnaker, sertifikat penyalur petir, sertifikat depnaker, sertifikasi penangkal petir disnaker, sertifikasi penyalur petir disnaker, sertifikasi penyalur petir, sertifikasi depnaker, cara dapat sertifikat depnaker, sertifikasi genset depnaker, sertifikasi k3 depnaker, sertifikasi listrik disnaker, sertifikasi peralatan disnaker, sertifikat penangkal petir, sertifikasi penangkal petir dengan biaya sertifikasi penangkal petir, biaya ijin penangkal petir, biaya pengurusan ijin penangkal petir, biaya perijinan penangkal petir, biaya sertifikasi penyalur petir, biaya ijin disnaker penangkal petir terbaik dan termurah di Jakarta Indonesia. Kami telah sangat berpengalaman dalam mengurus ijin penangkal petir dan sangat mengetahui cara mengurus ijin penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, cara test penangkal petir, cara mendapatkan sertifikat penangkal petir, syarat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, contoh surat izin penangkal petir, dasar hukum izin penangkal petir, contoh surat permohonan izin penangkal petir, surat ijin penangkal petir, peraturan izin penangkal petir, uu penangkal petir, uu penyalur petir, masa berlaku sertifikat penangkal petir, contoh sertifikat penangkal petir, undang undang penangkal petir di seluruh Indonesia.Peraturan tentang Sertifikasi Disnaker didalam pengujian PENANGKAL PETIR sudah tertera dalam Undang Undang Menteri Tenaga Kerja RI No. PER. 02 / MEN / 1989. Pengujian kelayakan PENANGKAL PETIR dalam hal ini dilaksanakan oleh Depnaker setempat. Depnaker Departemen Tenaga Kerja RI dibawah naungan kementerian sekarang berubah menjadi Dinas Tenaga
1 Instalasi penyalur petir harus direncanakan, dibuat, dipasang dan dipelihara sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dan atau standart yang diakui2 Instalasi penyalur petir secara umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut4 Bagian-bagian instalasi penyalur petir harus memiliki tanda hasil pengujian dam atau sertifikat yang harus merupakan suatu sambungan elektris, tidak ada kemungkinan terbuka dan dapat menahan kekuatan tarik sama dengaa sepuluh kali berat penghantar yang menggantung pada sambungan bulat panjang yang terbuat dari tembagaHiasan-hiasan pada atap, tiang-tiang, cerobong-cerobong dari logam yang disambung baik dengan instalasi penyatur petirAtap-atap dari logam yang disambung secara elektris dengan 12Semua bagian bangunan yang terbuat dari bukan logam yang dipasang menjulang ke atas dengan tinggi lebih dari 1 satu meter dari atap harus dipasang penerima 13Pilar beton bertulang yang dirancangkan sebagai penghantar penurunann untuk suatu instalasi penyalur petir, pilar beton tersebut harus dipasang menonjol di atas atap dengan mengingat ketentuan-ketentuan penerima, syarat-syarat sambungan dan elektroda 141 Untuk menentukan daerah perlindungan bagi penerima dengan jenis Franklin dan Sangkar Faraday yang berhentuk runcing adalah suatu kerucut yang mempunyai sudut puncak 112° seratus dua belas3 Untuk menentukan daerah perlindungan bagi penerima yang berbentuk penghantar mendatar adalah dua bidang yang saling memotong pada kawat itu dalam sudut 112° seratus dua belas3 Untuk menentukan daerah perlindungan bagi penerima jenis lain adalah sesuai dengan ketentuan tehnis dari masing-masing penerimaBAB IVPENGHANTAR PENURUNANPasal 151 Penghantar penurunan harus dipasang sepanjang bubungan nok dan atau sudut-sudut bangunan ke tanah sehingga penghantar penurunan merupakan suatu sangkar dari bangunan yang akan dilindungi.2 Penghantar penurunan harus dipasang secara sempuma dan harus diperhitungkan pemuaian dan penyusutannya akibat perubahan suhu3 Jarak antara alat-alat pemegang penghantar penurunan satu dengan yang lainnya tidak boleh lebih dari 1,5 meter4 Penghantar penurunan harus dipasang lurus kebawah dan jika terpaksa dapat mendatar atau melampaui penghalang5 Penghantar penurunan harus dipasang dengan jarak tidak kurang 15 cm dari atap yang dapat terbakar kecuali atap dari logam, genteng atau batu6 Dilarang memasang penghantar penurunan di bawah atap dalam 16Semua bubungan nok harus dilengkapi dengan penghantar penurunan, dan untuk atap yang datar harus dilengkapi dengan penghantar penurunan pada sekeliling pinggirnya, kecuali persyaratan daerah perlindungan 171 Untuk mengamankan bangunan terhadap loncatan petir dari pohon yang letaknya dekat bangunan dan yang diperkirakan dapat tersambar petir, bagian bangunan yang terdekat dengan pohon tesebut harus dipasang penghantar penurunan2 Penghantar penurunan harus selalu dipasang pada bagian-bagian yang menonjol yang diperkirakan dapat tersambar petir3 Penghantar penurunan harus dipasang sedemikian rupa, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan mudah dan tidak mudah 181 Penghantar penurunan harus dilindungi terhadap kerusakan-kerusakan mekanik, pengaruh cuaca, kimia elektrolisa dan sebagainya.2 Jika untuk melindungi penghantar penurunan itu dipergunakan pipa logam, pipa tersebut pada kedua ujungnya harus disambungkan secara sempurna baik elektris maupun mekanis kepada penghantar untuk mengurangi tahanan 191 Instalasi penyalur petir dari suatu bangunan paling sedikit harus mempunyai 2 dua buah penghantar penurunan2 Instalasi penyalur petir yang mempunyai lebih dari satu penerima, dari penerima tersebut harus ada paling sedikit 2 dua buah penghantar penurunan3 Jarak antara kaki penerima dan titik pencabangan penghantar penurunan paling besar 5 lima 20Bahan penghantar penurunan yang dipasang khusus harus digunakan kawat tembaga atau bahan yang sederajat dengan ketentuan Penampang sekurang-kurangnya 50 mmSetiap bentuk penampang dapat dipakai dengan tebal serendah-rendahnya 2 211 Sebagai penghantar penurunan petir dapat digunakan bagian-bagian dari atap, pilar-pilar, dinding-dinding, atau tulang-tulang baja yang mempunyai massa logam yang baik2 Khusus tulang-tulang baja dari kolom beton harus memenuhi syarat, kecuali ;Sudah direncanakan sebagai penghantar penurunan dengan memperhatikan syarat-syarat sambungan yang baik dan syarat-syarat lainnyaUjung-ujung tulang baja mencapai garis permukaan air dibawah tanah sepanjang waktu.3 Kolom beton yang bertulang baja yang dipakai sebagai penghantar penurunan harus digunakan kolom beton bagian 22Penghantar penurunan dapat digunakan pipa penyalur air hujan dari logam yang dipasang tegak dengan jumlah paling banyak separuh dari jumlah penghantar penurunan yang diisyaratkan dengan sekurang-kurangnya dua buah merupakan penghantar penurunan 231 Jarak minimum antara penghantar penurunan yang satu dengan yang lain diukur sebagai berikut;Pada bangunan yang tingginya kurang dari 25 meter maximum 20 meterPada bangunan yang tingginya antara 25 – 50 meter maka jaraknya {30 – 0,4 x tinggi bangunan }Pada bangunan yang tingginya lebih dari 50 meter maximum 10 meter.2 Pengukuran jarak dimaksud ayat I dilakukan dengan menyusuri keliling 24Untuk bangunan-bangunan yang terdiri dari bagian-bagian yang tidak sama tingginya, tiap-tiap bagian harus ditinjau secara tersendiri sesuai pasa1 23 kecuali bagian banguna yang tingginya kurang dari seperempat tinggi bangunan yang tertinggi, tingginya kurang dari 5 meter dan mempunyai luas dasar kurang dari 50 meter 251 Pada bangunan yang tingginya kurang dari 25 meter dan mempunyai bagian-bagian yang menonjol kesamping harus dipasang beberapa penghantar penurunan dan tidak menurut ketentuan pasal 232 Pada bangunan yang tingginya lebih dari 25 meter, semua bagian-bagian yang menonjol ke atas harus dilengkapi dengan penghantar penurunan kecuali untuk 26Ruang antara bangunan-bangunan yang menonjol kesamping yang merupakan ruangan yang sempit tidak perlu dipasang penghantar penurunan jika penghantar penurunan yang dipasang pada pinggir atap tidak 271 Untuk pemasangan instalasi penyalur petir jenis Franklin dan Sangkar Faraday, jenis-jenis bahan untuk penghantar dan pembumian dipilih sesuai dengan daftar pada lampiran II Peraturan Menteri ini2 Untuk pemasangan instalasi penyalur petir jenis Elektrostatic dan atau jenis lainnya, jenis-jenis bahan untuk penghantar dan pembumian dapat menggunakan bahan sesuai dengan daftar pada lampiran II Peraturan Menteri ini dan atau jenis lainnya sesuai dengan standard yang diakui3 Penentuan bahan dan ukurannya dari ayat l dan ayat 2 pasal ini, ditentukan berdasarkan beberapa faktor yaitu ketahanan mekanis, ketahanan terhadap pengaruh kimia terutama korosi dan ketahanan terhadap pengaruh lingkungan lain dalam batas standard yang diakui4 Semua penghantar dan pembumian yang digunakan harus dibuat dari bahan yang memenuhi syarat, sesuai dengan standard yang 281 Elektroda bumi harus dibuat dan dipasang sedemikian rupa sehingga tahanan pembumian sekecil mungkin2 Sebagai elektroda bumi dapat digunakanTulang-tulang baja dari lantai-lantai kamar dibawah bumi dan tiang pancang yang sesuai dengan keperluan pembumianPipa-pipa logam yang dipasang dalam bumi secara tegakPipa-pipa atau penghantar lingkar yang dipasang dalam bumi secara mendatarPelat logam yang ditanamBahan logam lainnya dan atau bahan-bahan yang cara pemakaian menurut ketentuan pabrik pembuatnya.3 Elektroda bumi tersebut dalam ayat 2 harus dipasang sampai mencapai air dalam 291 Elektroda bumi dapat dibuat dariPipa baja yang disepuh dengan Zn Zincum dan garis tengah sekurang-kurangnya 25 mm dan tebal sekurang-kurangnya 3,25 mmBatang baja yang disepuh dengan Zn dan garis tengah sekurang-kurangnya 19 mmPita baja yang disepuh dengan Zn yang tebalnya sekurang-kurangnya 3 mm dan lebar sekurang-kurangnya 25 mm2 Untuk daerah-daerah yang sifat korosipnya lebih besar, elektroda bumi harus dibuat dariPipa baja yang disepuh dengan Zn dan garis tengah dalam sekurang-kurangnya 50 mm dan tebal sekurang-kurangnya 3,5 mmPipa dari tembaga atau bahan yang sederajat atau pipa yang disepuh dengan tembaga atau bahan yang sederajat dengan garis tengah daIam sekurang-kurangnya 16 mm dan tebal sekurang-kurangnya 3 mmBatang baja yang disepuh dengan Zn dengan garis tengah sekurang-kurangnya 25 mmBatang tembaga atau bahan yang sederajat atau batang baja yang disalur dengan tembaga atau yang sederajat dengan garis tengah sekurang-kurangnya 16 mmPita baja yang disepuh dengan Zn dan tebal sekurang-kurangnya 4 mm dan lebar sekurang-kurangnya 25 301 Masing-masing penghantar penurunan dari suatu instalasi penyalur petir yang mempunyai beberapa penghantar penurunan harus disambungkan dengan elektroda kelompok2 Panjang suatu elektroda bumi yang dipasang tegak dalam bumi tidak boleh kurangdari 4 meter, kecuali jika sebahagian dari elektroda bumi itu sekurang-kurangnya2 meter dibawah batas minimum permukaan air dalam bumi3 Tulang-tulang besi dari lantai beton dan gudang dibawah bumi dan tiang pancang dapat digunakan sebagai elektroda bumi yang memenuhi syarat apabila sebahagian dari tulang-tulang besi ini berada sekurang-kurangnya l satu meter dibawah permukaan air dalam bumi4 Elektroda bumi mendatar atau penghantar lingkar harus ditanam sekurang-kurangnya 50 cm didalam 31Elektroda bumi dan elektroda kelompok harus dapat diukur tahanan pembumian nya secara tersendiri maupun kelompok dan pengukuran dilakukan pada musim 32Jika keadaan alam sedemikian rupa sehingga tahanan pembumian tidak dapat tercapai secara tehnis, dapat dilakukan cara sebagai berikutMasing-masing penghantar penurunan harus disambung dengan penghantar lingkar yang ditanam lengkap dengan beberapa elektroda tegak atau mendatar sehingga jumlah tahanan pembumian bersama memenuhi syaratMembuat suatu bahan lain bahan kimia dan sebagainya yang ditanam bersama dengan elektroda sehingga tahanan pembumian memenuhi 33Elektroda bumi yang digunakan untuk pembumian instalasi listrik tidak boleh digunakan untuk pembumian instalasi penyalur 341 Elektroda bumi mendatar atau penghantar lingkar dapat dibuat dari pita baja yang disepuh Zn dengan tebal sekurang-kurangnya 3 mm dan lebar sekurang-kurangnya 25 mm atau dari bahan yang sederajat2 Untuk daerah yang sifat korosipnya lebih besar, elektroda bumi mendatar atau penghantar lingkar harus dibuat dariPita baja yang disepuh Zn dengan ukuran lebar sekurang-kurangnya 25 mm dan tebal sekurang-kurangnya 4 mm atau dari bahan yang sederajatTembaga atau bahan yang sederajat, bahan yang disepuh dengan tembaga atau bahan yang sederajat, dengan luas penampang sekurang-kurangnya 50 mm dan bila bahan itu berbentuk pita harus mempunyai tebal sekurang-kurangnya 2 mmElektroda pelat yang terbuat dari tembaga atau hahan yang sederajat dengan luas satu sisi permukaan sekurang-kurangnya 0,5 m dan tebal sekurang-kurangnya 1 mm. jika berbentuk silinder maka luas dinding silinder tersebut harus sekurang-kurangnya 1 351 Instalasi Penyalur Petir pada bangunan yang menyerupai menara seperti menara air, silo, masjid, gereja, dan lain-lain harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut Bahaya meloncatnya petirHantaran listrikPenempatan penghantarDaya tahan terhadap gaya mekanikSambungan-sambungan antara massa logam dari suatu bangunan2 Instalasi penyalur petir dari menara tidak boleh dianggap dapat melindungi bangunan bangunan yang berada 36l Jumlah dan penempatan dari penghantar penurunan pada bagian luar dari menara harus diselenggarakan menurut pasal 23 ayat 12 Didalam menara dapat pula dipasang suatu penghantar penurunan untuk memudahkan penyambungan-penyambungan dari bagian-bagian logam menara 37Menara yang seluruhnya terbuat dari logam dan dipasang pada pondasi yang tidak dapat menghantar, harus dibumikan sekurang-kurangnya pada dua tempat dan pada jarak yang sama diukur menyusuri keliling menara 38Sambungan-sambungan pada instalasi penyalur petir untuk menara harus betul-betul diperhatikan terhadap sifat korosip dan elektrolisa dan harus secara dilas karena kesukaran pemeriksaan dan VIIBANGUNAN YANG MEMPUNYAI ANTENAPasal 391 Antena harus dihubungkan dengan instalasi penyalur petir dengan menggunakan penyalur tegangan lebih, kecuali jika antena tersebut berada dalam daerah yang dilindungi dan penempatan antena itu tidak akan menimbulkan loncatan bunga api2 Jika antena sudah dibumikan secara tersendiri, maka tidak perlu dipasang penyalur tegangan lebih3Jika antena dipasang pada bangunan yang tidak mempunyai instalasi penyalur petir, antena harus dihubungkan kebumi melalui penyalur tegangan 401 Pemasangan penghantar antara antena dan instalasi penyalur petir atau dengan bumi harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga bunga api yang timbul karena aliran besar tidak dapat menimbulkan kerusakan2 Besar penampang dari penghantar antara antena dengan penyalur tegangan lebih, penghantar antara tegangan lebih dengan instalasi penyalur petir atau dengan elektroda bumi harus sekurang-kurangnya 2,5 mm”3 Pemasangan penghantar antara antena dengan instalasi penyalur petir atau dengan elektroda bumi harus dipasang selurus mungkin dan penghantar tersebut dianggap sebagai penghantar penurunan 411 Pada bangunan yang mempunyai instalasi penyalur petir, pemasangan penyalur tegangan lebih antara antena dengan instalasi penyalur petir harus pada tempat yang tertinggi2 Jika suatu antena dipasang pada tiang logam, tiang tersebut harus dihubungkan dengan instalasi penyalur petirPasal 421 Pada bangunan yang tidak mempunyai instalasi penyalur petir, pemasangan penyalur tegangan lebih antara antena dengan elektroda bumi harus dipasang diluar bangunan2 Jika antena dipasang secara tersekat pada suatu tiang besi, tiang besi ini harus dihubungkan dengan VIIICEROBONG YANG LEBIH TINGGI DARI 10 MPasal 431 Pemasangan instalasi penyalur petir pada cerobong asap pabrik dan lain-lain yang mempunyai ketinggian lebih dari 10 meter harus diperhatikan keadaan seperti dibawah ini Timbulnya karat akibat adanya gas atau asap terutama untuk bagian atas dari instalasiBanyaknya penghantar penurunan petirKekuatan gaya mekanik.2 Akibat kesukaran yang timbul pada pemeriksaan dan pemeliharaan, pelaksanaan pemasangan dari instalasi penyalur petir pada cerobong asap pabrik dan lain-lainnya harus diperhitungkan juga terhadap korosi dan elektrolisa yang mungkin 44Instaiasi penyalur petir yang terpasang dicerobong tidak boleh dianggap dapat bangunan yang berada 451 Penerima petir harus dipasang menjulang sekurang-kurangnya 50 cm diatas pinggir cerobong2 Alat penangkap bunga api dan cincin penutup pinggir bagian puncak cerobong dapat digunakan sebagai penerima petir3 Penerima harus disambung satu dengan lainnya dengan penghantar lingkar yang dipasang pada pinggir atas dari cerobong atau sekeliling pinggir bagian luar, dengan jarak tidak lebih dari 50 cm dibawah puncak cerobong4 Jarak antara penerima satu dengan lainnya diukur sepanjang keliling cerobong paling besar 5 meter. Penerima itu harus dipasang dengan jarak sama satu dengan lainnya pada sekelilingnya5 Batang besi, pipa besi dan cincin besi yang digunakan sebagai penerima harus dilapisi dengan timah atau bahan yang sederajat untuk mencegah 461 Pada tempat-tempat yang terkena bahaya termakan asap, uap atau gas sedapat mungkin dihindarkan adanya sambungan2 Sambungan-sambungan yang terpaksa dilakukan pada tempat-tempat ini, harus dilindungi secara baik terhadap bahaya korosi3 Sambungan antara penerima yang dipasang secara khusus dan penghantar penurunan harus dilakukan sekurang-kurangnya 2 meter dibawah pinggir puncak dari 471 Instalasi penyalur petir dari cerobong sekurang-kurangnya harus mempunyai 2 dua penghantar penurunan petir yang dipasang dengan jarak yang sama satu dengan yang lain2 Tiap-tiap penghantar penurunan harus disambungkan langsung dengan 481 Cerobong dari logam yang berdiri tersendiri dan ditempatkan pada suatu pondasi yang tidak dapat menghantar harus dihubungkan dengan tanah2 Sabuk penguat dari cerobong yang terbuat dari logam harus di sambung secara kuat dengan penghantar 491 Kawat penopang atau penarik untuk cerobong harus ditanamkan ditempat pengikat pada alat penahan ditanah dengan menggunakan elektroda bumi sepanjang 2 meter2 Kawat penopang atau penarik yang dipasang pada bangunan yang dilindungi harus disambungkan dengan instalasi penyalur petir bangunan IXPEMERIKSAAN DAN PENGUJIANPasal 50I Setiap instalasi penyalur petir dan bagian-bagiannya harus dipelihara agar selalu bekerja dengan tepat, aman dan memenuhi syarat2 Instalasi penyalur petir harus diperiksa dan diujiSebelum penyerahan instalasi penyalur petir dari instalatir kepada pemakaiSetelah ada perubahan atau perbaikan suatu bangunan dan atau instalasi penyalur petirSecara berkala setiap dua tahun sekaliSetelah ada kerusakan akibat sambaran petirPasal 511 Pemeriksaan dan pengujian instalasi penyalur petir dilakukan oleh pegawai pengawas, ahli keselamatan kerja dan atau jasa inspeksi yang ditunjuk2 Pengurus atau pemilik instalasi penyalur petir berkewajiban membantu pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh pegawai pengawas, ahli keselamatan kerja dan atau jasa inspeksi yang ditunjuk termasuk penyedian alat-alat 52Dalam pemeriksaan berkala harus diperhatikan tentang hal-hal sebagai berikutElektroda bumi, terutama pada jenis tanah yang dapat menimbulkan karatKerusakan-kerusakan dan karat dari penerima, penghantar dan sebagainyaSambungan-sarnbunganTahanan pembumian dari masing-masing elektroda maupun elektroda 531 Setiap diadakan pemeriksaan dan pengukuran tahanan pembumian harus dicatat dalam buku khusus tentang hari dan tanggal hasil pemeriksaan2 Kerusakan-kerusakan yang didapati harus segara diperbaikiPasal 541 Tahanan pembumian dari seluruh sistem pembumian tidak boleh lebih dari 5 ohm2 Pengukuran tahanan pembumian dari elektroda bumi harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kesalahan-kesalahan yang timbul disebabkan kesalahan polarisasi bisa dihindarkan, Pemeriksaan pada bagian-bagian dari instalasi yang tidak dapat dilihat atau diperiksa, dapat dilakukan dengan menggunakan pengukuran secara XPENGESAHANPasal 551 Setiap perencanaan instalasi penyalur petir harus dilengkapi dengan gambar rencana instalasi2 Gambar rencana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus menunjukan gambar bagian tampak atas dan tampak samping yang mencakup gambar detail dari bagian-bagaian instalasi beserta keterangan terinci termasuk jenis air terminal, jenis dari atap bangunan, bagian-bagian lain peralatan yang ada diatas atap dan bagian-bagian logam pada atau diatas 561 Gambar rencana instalasi sebagaimana dimaksud pada pasal 55 harus mendapat pengesahan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya2 Tata cara untuk mendapat pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur lebih lanjut dengan Keputusan MenteriPasal 571 Setiap instalasi penyalur petir harus mendapat sertifikat dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya2 Setiap penerima khusus seperti elektrostatic dan lainnya harus mendapat sertifikat dari Menteri atau pejabat yang ditunjuknya3 Tata cara untuk mendapat sertifikat sebagaimana dimaksud ayat 1 dan ayat 2 diatur lebih lanjut dengan Keputusan MenteriPasal 58Dalam hal terdapat perubahan instalasi penyalur petir, maka pengurus atau pemilik harus mengajukan permohonan perubahan instalasi kepada Menteri cq. Kepala Kantor Wilayah yang ditunjuknya dengan melampiri gambar rencana 59Pengurus atau pemilik wajib mentaati dan melaksanakan semua ketentuan dalam Peraturan Menteri XIKETENTUAN PIDANAPasal 60Pengurus atau pemilik yang melanggar ketentuan pasal 2, pasal 6 ayat 1, pasal 55 ayat 1, pasal 56 ayat 1, pasal 57 ayat 1 dan 2, pasal 58 dan pasat 59 diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. ribu rupiah sebagaimana dimaksud pasal 15 ayat 2 dan 3 Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan XIIATURAN PERALIHANPasal 61Instalasi penyalur petir yang sudah digunakan sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan, Pengurus atau Pemilik wajib menyesuaikan dengan Peraturan ini dalam waktu 1 satu tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri XIIIKETENTUAN PENUTUPPasal 62Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal DI J A K A R T APADA TANGGAL 21 PEBRUARI TENAGA KERJA COSMAS BATUBARAPeraturanMenteri Tenaga Kerja No. Per-04/Men/1980 tentang Syarat- syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadan Api Ringan; 3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir; 6. Peraturan Khusus EE mengenai Syarat-syarat Keselamatan Kerja dimana diolah, disimpan atau dikerjakan bahan Regulasi Pemerintah tentang Penangkal Petir salah satunya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 31 Tahun 2015. Sebagai berikut BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 2015 KEMENAKER. Instansi Penyalur Petir. Pengawasan. Perubahan. PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang Bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir sudah tidak sesuai dengan prosedur pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja instalasi penyalur petir ; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir ; Mengingat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 No. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 4 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1918 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4279 ; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15 ; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir ; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 411 ; MEMUTUSKAN Menetapkan PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut 1. Di antara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 2 dua Pasal dalam BAB IX yakni Pasal 49A dan Pasal 49B, sehingga berbunyi sebagai berikut Pasal 49A Pembuatan, pemasangan, dan/atau perubahan instalasi penyalur petir harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik dan/atau Ahli K3 bidang Listrik. Pasal 49B Hasil pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49A digunakan sebagai bahan pertimbangan pembinaan dan/atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan 2. BAB X dihapus. 3. BAB XI dihapus. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2015 MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. M. HANIF DHAKIRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2015 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA PENANGKAL PETIR – ANTI PETIR Manusia selalu mencoba untuk menjinakan keganasan alam, salah satunya adalah bahaya sambaran petir, metoda yang pernah di kembangkan terkait tentang industri penangkal petir atau anti petir di dunia adalah Anti Petir – Penangkal Petir Konvensional Kedua ilmuwan tersebut Faraday dan Franklin menjelaskan system yang hampir sama, yakni system penyalur arus petir yang menghubungkan antara bagian atas bangunan dan grounding penangkal petir atau anti petir, sedangkan system perlindungan yang di hasilkan ujung penerima atau splitzer adalah sama pada rentang 30 – 40 derajat. Perbedaannya adalah system yang di kembangkan Faraday bahwa kabel penghantar berada pada sisi luar bangunan dengan pertimbangan bahwa kabel penghantar juga berfungsi sebagai material penerima sambaran petir, yaitu berupa sangkar elektris atau biasa di sebut dengan sangkar faraday. Anti Petir – Penangkal Petir Radioaktif Penelitian terus berkembang akan sebab terjadinya petir, dan semua ilmuwan sepakat bahwa terjadinya petir karena ada muatan listrik di awan berasal dari proses ionisasi, maka untuk menggagalkan proses ionisasi dilakukan dengan cara menggunakan zat berradiasi seperti Radiun 226 dan Ameresium 241 karena kedua bahan ini mampu menghamburkan ion radiasinya yang dapat menetralkan muatan listrik awan. Maka manfaat lain hamburan ion radiasi tersebut akan menambah muatan pada ujung finial atau splitzer, bila mana awan yang bermuatan besar tidak mampu di netralkan zat radiasi kemudian menyambar maka akan cenderung mengenai penangkal petir atau anti petir ini. Keberadaan penangkal petir jenis ini telah dilarang pemakaiannya, berdasarkan kesepakatan internasional dengan pertimbangan mengurangi zat beradiasi di masyarakat, selain itu anti petir atau penangkal petir ini dianggap dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Anti Petir – Penangkal Petir Elektrostatis Prinsip kerja penangkal petir elektrostatis mengadopsi sebagian system penangkal petir radio aktif, yaitu menambah muatan pada ujung finial/splitzer agar petir selalu melilih ujung ini untuk di sambar. Perbedaan dengan system radio aktif adalah jumlah energi yang dipakai. Untuk penangkal petir radio aktif muatan listrik dihasilkan dari proses hamburan zat berradiasi sedangkan pada penangkal petir elektrostatis energi listrik yang dihasilkan dari listrik awan yang menginduksi permukaan bumi. CARA MEMASANG ANTI PETIR ATAU PENANGKAL PETIR Secara garis besar, cara pemasangan instalasi penangkal petir atau anti petir Flash Vectron sebagai berikut Pada tahap awal pengerjaan di mulai dengan mengerjakan bagian grounding system terlebih dahulu, dengan pertimbangan keamanan dan kemudahan. Kemudian dilakukan pengukuran resistansi atau tahanan tanah menggunakan Earth Testermeter, apabila hasil pengukuran tersebut menunjukan 5 Ohm maka di lakukan pembuatan atau penambahan titik grounding lagi di sebelahnya dan di pararelkan dengan grounding pertama agar resistansi/tahanan tanahnya menurun sesuai dengan standarnya < 5 Ohm. Setelah selesai membuat grounding penangkal petir, langkah berikutnya adalah memasang kabel penyalur Down Conductor dari titik grounding sampai keatas bangunan, tentunya dengan mempertimbangkan jalur kabel yang terdekat dan hindari banyak belokan/tekukkan 90 derajat sehingga kebutuhan material dan kualitas instalasi dapat efektif dan efisien. Kabel penyalur petir yang biasa di gunakan antara lain BC Bare Copper, NYY atau Coaxial. Untuk tempat – tempat tertentu sebaiknya di beri pipa pelindung Conduite dengan maksud kerapihan dan keamanan. Bila kabel penangkal petir telah terpasang dengan rapih, maka tahap selanjutnya pemasangan head terminal petir tentunya harus terhubung dengan kabel penyalur tersebut sampai ke grounding system. ISTILAH PENANGKAL PETIR / ANTI PETIR Penangkal petir atau anti petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang di timbulkan dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut. Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif. Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita. Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah PENYALUR PETIR. x1J6i.