Hakpaten adalah sesuatu yang biasanya kita dengar ketika berhubungan dengan suatu penemuan. Memangnya apa sih hak paten? Hak paten adalah sebuah hak eksklusif yang dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi, atau sebuah perusahaan dalam mengelola penemuannya. Hak paten biasa dikenal dengan istilah “kekayaan intelektual” atau intellectual
Prof Ir Sedyatmo dikenal karena menemukan Konstruksi Cakar Ayam’ pada 1962. Temuan Sedyatmo awalnya digunakan dalam pembuatan apron Pelabuhan Udara Angkatan Laut Juanda, Surabaya, landasan bandara Polonia, Medan, dan landasan bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Pondasi yang dibuatnya mampu mengurangi hingga 75 persen tekanan pada permukaan tanah di bawahnya dibandingkan dengan pondasi biasa. Nama Sedyatmo kemudian diabadikan sebagai nama jalan bebas hambatan dari Jakarta menuju bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah Indonesia menganugerahkan Bintang Mahaputra Kelas I kepada Sedyatmo atas jasa-jasanya. Seperti yang diketahui bahwa Prof Ir sedyatmo merupakan seorang insinyur Indonesia sebagai penemu pondasi berupa cakar ayam. Dengan pondasi yang menyerupai cakar ayam inilah sebuah bangunan dengan seberapa banyak pun itu akan selalu kokoh dan kuat oleh pondasi bernama cakar ayam. Beliau lahir di Karanganyar, Jawa Tengah pada tahun 1909. Beliau pada masa pendidikannya menempuh study di ITB atau yang dulu dengan nama Technische Hogessholl. Akan tetapi setelah masa pendidikan itu habis Sedyatmo memulai karirnya di berbagai instansi pemerintah. Serta di tahun 1962 itulah Sedyatmo mulai dikenal dengan rancangan pondasi cakar ayam. Dalam penataannya, cakar ayam dibentuk melalui rancangan besi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan bangunan tersebut. Semakin besar dan tinggi bangunan itu maka semakin besar pula kekuatan besi yang akan digunakan. Ibarat kata cakar ayam ini seperti akar yang akan menguatkan pohon untuk terus tumbuh ke atas dengan baik. Sisi istimewa dari cakar ayam ialah simple dan bisa diterapkan untuk semua jenis bangunan mulai dari yang satu lantai hingga yang berpuluh-puluh lantai seperti gedung bertingkat itu. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa semua bangunan memang membutuhkan cakar ayam sebagai pondasi awalnya. Bilamana suatu bangunan itu tak memiliki cakar ayam terlebih dahulu maka dapat dipastikan bahwa bangunan itu akan mudah roboh bahkan sangat mudah untuk roboh. Sebagai penemu cakar ayam dan telah dimanfaatkan oleh orang banyak ini tak membuat dirinya sombong. Dengan sikapnya yang rendah hati itu beliau senantiasa menekankan adanya rasa sayang dan peduli kepada lingkungan. Bahkan ide dari rancangan cakar ayam ini berasal dari akar pohon kelapa. Dimana pohon tersebut tetap berdiri kokoh meski setiap hati diterjang oleh angin kencang. Bahkan tumbuh lebih condong ke sisi lain pun tetap saja kokoh. Sebenarnya, karya penemuan dari Sedyatmo bukan hanya cakar ayam saja. Tak hanya satu melainkan lebih seperti Bendungan Jatiluhur, Pompa hidrolis, hingga konsep utama pembangunan Jembatan Suramadu. Atas begitu berharga dan pentingnya penemuan itu menjadikan sosok dari Sedyatmo mendapatkan penghargaan internasional, tentu saja di bidang teknik. Begitu besar karya yang ditemukan dan terapkan oleh Sedyatmo hingga menjadikan setiap penemuannya itu senantiasa dimanfaatkan oleh orang lain. Menjadikan pekerjaan yang berhubungan dengan teknik lebih praktis dan mudah. Yang mana jasa-jasa penemuan beliau ini juga diterapkan oleh masyarakat Indonesia hingga mereka yang berasal dari negara lain. Sistem pondasi cakar ayam ini telah pula dikenal di banyak negara, bahkan telah mendapat pengakuan paten internasional di 40 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, RRC, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Arab Saudi, Bahrain, Srilanka, Brazil, Qatar, Uni Soviet, Burma, Mesir, Afrika Selatan, Portugal, Spanyol, Argentina, Cile, Australia, Brunei Darussalam, Selandia Baru, Maroko, Jerman Barat, Jerman Timur, Inggris, Prancis, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Jerman Barat, Belanda dan Denmark. Namun di tahun 1984 beliau telah tutup usia tepatnya di waktu umur 75 dan beliau dimakamkan di Karanganyar. Meskipun beliau telah tiada namun jasa-jasa tersebut terus dan senantiasa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Hotelmerupakan salah satu akomodasi yang sangat dibutuhkan pada masa kini. Dimana orang dapat bepergian tanpa khawatir dimana mereka akan tidur atau bermalam, melihat banyaknya tujuan orang-orang datang ke hotel sekarang ini, maka di hotel terdapat fasilitas-fasilitas yang dimiliki dan berusaha
Perhatikan teks berikut! Kisah Rekayasawan Indonesia Yang Mendunia, Prof. Dr. Ir. Sedyatmo Prof. Dr. Ir. Sedyatmo adalah seorang insinyur hebat dari Indonesia. Beliau lahir di Karanganyar, Jawa Tengah pada tahun 1909. Pak Sedyatmo pernah menempuh pendidikan di Technische Hoogeschool te Bandoeng THS atau yang kita kenal sekarang sebagai Institut Teknologi Bandung ITB. Hingga lulus tahun 1934 dari THS beliau melanjutkan bekerja sebagai insinyur perencanaan di berbagai instansi Pemerintah. Awalnya beliau diberi nama Sarwanto, tetapi karena menderita sakit yang tidak kunjung sembuh, sesuai kebiasaan masyarakat Jawa, orang tuanya memberinya nama baru yaitu Sedyatmo. Sedyatmo mempunyai arti sebagai anak yang kelak akan menjadi anak yang baik dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pak Sedyatmo merupakan orang yang sangat kritis dan berani, di masa sekolahnya beliau pernah menentang pendapat gurunya bahwa bumi ini bulat seperti bola. Namun setelah guru tersebut mencoba menjelaskan sejelas-jelasnya beliau mengakui kesalahan pemikirannya. Kemudian berkat dukungan dari guru di sekolahnya, Pak Sedyatmo dapat melanjutkan kuliah di THS dengan beasiswa. Dengan jaminan dari gurunya bahwa beliau mampu mengikuti perkuliahan disana pada rektor THS. Walaupun saat itu nilai rata-rata tes yang didapatnya tidak tinggi. Keterbukaannya kepada pendidik mengembangkan beliau menjadi orang yang kreatif. Pengalaman beliau ketika menanyakan fungsi teori bilangan khayal kepada dosennya yang kemudian dijawab dosennya dengan jujur bahwa dosennya tidak dapat menjawab pertanyannya, namun jika tidak memahami benar mengenai teori bilangan khayal maka ia tidak akan menjadi insinyur yang baik. Jawaban tersebut membuat beliau berpikir lebih dalam dan akhirnya mengakui kekuatan imajinasi sebagai salah satu pilar kesuksesan dalam penemuan baru. Pengagum tokoh pewayangan Bima dan Gatotkaca ini juga mengoptimalkan istilah "aji-aji pancasona" atau senjata lima serangkai yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia yaitu imajinasi, intelektual, intuisi, inspirasi, serta insting yang bekerja diluar kesadaran manusia. Karya pertama dari Pak Sedyatmo adalah jembatan air Wiroko yang selesai dibangun pada tahun 1937. Berkat dukungan penuh dari Mangkunegoro VII, maka tentangan dari Belanda, bahkan dari almamaternya sendiri THS tidak menjadi batu sandungan baginya. Karya pertama tersebut membangun kepercayaan dirinya sebagai seorang insinyur sehingga menjadi pembuka jalan bagi karya-karya berikutnya. Karya istimewa Pak Sedyatmo adalah Pondasi Cakar Ayam yang diperjuangkannya setelah harus pensiun di usia 55 tahun, pada tahun 1964. Pondasi Cakar Ayam terinspirasi dari akar pohon kelapa. Saat itu ditahun 1962 beliau sedang berlibur bersama keluarganya di pantai Celincing, hingga kemudian terpikir hal tersebut. Jika kita lihat dari cara penemuannya, penemuan tersebut hasil dari instuisinya dan pengamatan terhadap alam semesta. Sistem pondasi cakar ayam sangat sederhana, hingga cocok sekali untuk diterapkan di daerah dimana peralatan modern dan tenaga ahli sukar didapat. Pondasi Cakar Ayam terdiri dari plat dan beton dengan ketebalan 10-15cm, tergantung dari jenis konstruksi dan keadaan tanah dibawahnya. Di bawah plat beton dibuat sumuran pipa-pipa dengan jarak sumbu antara 2-3 m. Diameter pipa 1,20 m, tebal 8 cm, dan panjangnya tergantung dari beban di atas plat serta kondisi tanahnya. Untuk pipa digunakan tulangan tunggal, sedangkan untuk plat digunakan tulangan ganda. Sampai batas-batas tertentu, sistem ini dapat menggantikan pondasi tiang pancang 12 meter. Dalam memperjuangkan temuannya, setelah pensiun beliau bergabung dalam Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik hingga tahun 1976. Perjuangan untuk menggunakan pondasi cakar ayam berhasil dalam proyeknya di Cengkareng yaitu jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta yang berawa-rawa. Kemudian beberapa proyek yang lain juga diterapkan rancangan Pondasi Cakar Ayam seperti dalam pembuatan apron Pelabuhan Udara Angkatan Laut Juanda, Surabaya lalu Landasan Polonia, Medan, dan Landasan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Yang kemudian membawa pengakuan dunia terhadap rancangannya hingga akhirnya dipatenkan dan dipakai diluar negeri. Bukan perjuangan yang singkat untuk mewujudkan rancangan Pondasi Cakar Ayam. Pondasi Cakar Ayam memiliki hak paten dari 10 negara. Selain itu beliau juga memiliki hak paten atas pipa pesat sistem Indonesia yang dipatenkan di Lima negara asing. Sehingga banyak orang asing yang melamar hasil temuan cakar ayamnya. Namun Pak Sedyatmo menunjukkan bagaimana menjadi seorang nasionalis. Di saat dukungan dari bangsa sendiri belum diperoleh. Beliau tetap bertahan pada idealismenya untuk mempersembahkan penemuannya bagi Bangsa Indonesia. Memang pantas beliau mendapatkan Bintang Mahaputra Indonesia kelas I serta Lencana Pengabdian kepada Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan hanya pemerintah Indonesia yang memberinya penghargaan, bahkan pemerintah Perancis juga memberinya penghargaan Chevalier de La Legion d'Honneur karena keberhasilannya memimpin pelaksanaan pembangunan bendungan Jatiluhur. Tidak Lupa bahwa ide awal dari jembatan penghubung Surabaya dan Madura Suramadu merupakan hasil mimpi Sedyatmo akan jembatan bahari Ontoseno. Tidak hanya itu, pada Lustrum ketiga Dies Nata lis ke-15 Institut Teknologi Bandung tanggal 2 Maret 1974 Pak Sedyatmo menerima penghormatan berupa Docto Honoris Causa dalam ilmu pengetahuan Teknik dari Senat ITB, atas dasar penilaian terhadap jasa-jasanya sebagai insinyur, dengan promotor Prof. Ir. Soetedjo. Untuk mengabadikan jasa-jasanya nama Sedyatmo kemudian dijadikan sebagai nama jalan bebas hambatan menuju bandara Soekarno-Hatta. Profesor Sedyatmo meninggal dunia di usia 75 tahun pada 1984 dan dimakamkan di Karanganyar. Referensi - - -
Sejumlahkendaraan antre di pintu gerbang tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2010. Pemerintah mulai 12 Juli 2010 menaikkan tarif tol Sedyatmo (Tol Bandara Soekarno-Hatta) dan tol Jakarta-Cikampek sebesar rata-rata 10 persen. [TEMPO/ Arie Basuki; AB2010071101]
Ilustrasi hak paten. Foto paten merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual HKI yang diberikan negara kepada seseorang atau lembaga. Contoh hak paten kerap kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak paten penghitungan keretakan sayap pesawat yang diajukan oleh BJ Habibie, mantan Presiden Republik Habibie mengenai penghitungan keretakan sayap pesawat memberikan manfaat yang sangat banyak bagi dunia penerbangan. Terutama dalam menjaga keselamatan, mengurangi risiko kematian, dan biaya perawatan Hak PatenIlustrasi hak paten. Foto dari jurnal Syarat-Syarat dan Kriteria Penyelenggaraan Hak Paten Berdasarkan Undang-Undang oleh Satrianah, hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada penemu inventor atas hasil temuannya invensi di bidang begitu, selama kurun waktu tertentu seorang inventor dapat melakukan temuannya sendiri. Sedangkan pihak lain membutuhkan persetujuan untuk melakukan ataupun menggunakan temuan hak paten lainnya adalah suau bentuk perlindungan HKI yang sangat efektif karena dapat mencegah pelaksanaan invensi oleh pihak lain tanpa seizin dari pemegang hak paten. Hal itu juga berlaku walaupun pihak tersebut sudah memperoleh teknologinya secara paten tersebut dapat diberikan untuk penemuan baru di bidang tekonologi, perbaikan atas temuan yang sudah lama, dan cara kerja baru yang dapat diterapkan pada bidang industri selama jangka waktu dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukun & HAM Republik Indonesia, invensi merupakan ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang tersebut dapat berupa produk atau proses maupun penyempurnaan dan pengembangan dari produk atau proses itu Undang-Undang tentang Hak Paten No. 14 Tahun 2001, hak paten diberikan untuk invensi yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri selama 20 tahun ke depan. Berikut ini penjabarannyaBersifat baruDalam artian invensi tersebut tidak sama dengan tekonologi yang telah ada langkah inventifHal ini berarti suatu invensi merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya bagi seseorang yang mempunyai keahilan tertentu di bidang diterapkan dalam industriJenis Hak PatenIlustrasi hak paten. Foto dari jurnal Jenis-Jenis Paten dan Jangka Waktu Perlindungan Paten oleh Arga Ade Audiya, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, paten dapat dibedakan dalam dua jenis. Berikut ini penjelasan jenis hak paten1. PatenPaten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Kemudian, paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten SederhanaPaten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi berupa produk dan proses atau metode itu, paten sederhana akan diberikan untuk janga waktu selama 10 tahun sejak penerimaan permohonan paten Hak PatenIlustrasi hak paten. Foto membahas pengertian dan jenis hak paten, ada baiknya kamu juga mengetahui contoh-contoh hak paten yang telah diberikan dari negara kepada seorang penemu. Adapun beberapa contoh hak paten, yaitu1. Hak paten bidang keilmuanMelansir dari laman resmi LPPM Universitas Jenderal Achmad Yani, berikut ini contoh hak paten di bidang keilmuan, yaituNama Inventor Sayu Putu Yuni ParyatiJudul Invensi Metode Pembuatan Vaksin Anti-Idiotipe Rabies dengan Memanfaatkan Telur Ayam Sebagai Bahan Baku VaksinNomor Paten IDP000045601Nama Inventor Valentina AdimurtiJudul Invensi Pengawet Pangan Alami Dari Ampas Biji Tengkawang Shorea sumatrana Sym. dan Proses PembuatannyaNomor Paten P00201304728Nama Inventor Sri WahyuningsihJudul Invensi Komposisi Kombinasi Ekstrak Daun dan Buah Mahkota Dewa Phaleria macrocarpa Scheff Boerl Sebagai AntihipertensiNomor Paten P00201507781Nama Inventor Euis Reni YusliantiJudul Invensi Obat Topikal Madu Rambutan Terstandar Farmasitikal untuk Penyembuhan Luka Mukosa MulutNomor Paten P00201608676Judul Invensi Komposisi ekstrak etaiyol daun sirsak Annona muricaya sebagai herbal antidiabetes dan antihiperkolesterolemiaNomor Paten P00201608670Nama Inventor Afifah B. SutjiatmoJudul Invensi Metode Pembuatan Sediaan Bahan Antihipertensi dari Ekstrak Daun Ceremai Phyllanthus acidus L.Nomor Paten P00201709546Nama Inventor Esmeralda Contessa DjamalJudul Invensi Metode Identifikasi Emosi Secara Real Time Berbasis Sinyal ElektroensephalogramNomor Paten P002017075492. Hak paten badan negaraMengutip dari laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berikut ini contoh hak paten badan negaraNama dan alamat pemegang hak paten Badan Tenaga Nuklir, Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta invensi dengan judul Sistem dan Proses Pemisahan ITRIUM-90 dari STRONSIUM-90 berbasis penerimaan 28 April 2015Nomor Paten IDP000057943Tanggal Pemberian 12 April 20193. Hak paten bidang mikroorganismeMengutip dari buku Modul Kekayaan Intelektual Bidang Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukun & HAM Republik Indonesia, berikut adalah contoh hak paten di bidang mikroorganisme, software, dan bidang prosesNomor Paten IDP000048063Tanggal Pemberian Paten 09 Oktober 2017Pemegang Paten GS CALTEX CORPORATIONJudul Invensi Mikroorganisme Rekombinan yang Memiliki Kemampuan Menghasilkan Butanol yang Ditingkatkan dan Metode Untuk Menghasilkan Butanol Menggunakan Mikroorganisme Rekombinan Tersebut4. Hak paten bidang softwareNomor Paten IDP000047740Tanggal Pemberian Paten 12/09/2017Pemegang Paten Edy TuhirmanJudul Invensi Sistem dan Metode Keseimbangan Dinamis Untuk Mengombinasikan dan Menjalankan Strategi Investasi Secara Otomatis5. Hak paten bidang prosesNomor Paten IDP000035720 BTanggal Pemberian Paten 24 Maret 2018Pemegang Paten Prof. Dr. Ir. C. Hanny Wijaya, M. Agr, IDJudul Invensi Proses Pembuatan Tempe Melalui Pengasaman Kimiawi Dengan Menggunakan Glukono - Δ – Laktone GDLNomor Paten IDP000049807Tanggal Pemberian Paten 27 Februari 2018Pemegang Paten Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., Invensi Metode Pembuatan Pupuk Organik Cair Berbahan Baku Urin Ternak Gama Lbf Liquid Bio Fertilizer
Jalurtransit berikut memiliki rute yang melewati dekat Pelabuhan Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo Bis: 1A, 9, B01, B06; Bagaimana menuju ke Pelabuhan Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo menggunakan Bis? Klik pada rute Bis untk melihat petunjuk langkah demi langkah di peta, kedatangan jalur dan jadwal waktu terkini. Dari Soto Sari Rasa, Jakarta Barat
Apa itu hak paten? Paten adalah bagian dari Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI yang dikategorikan sebagai benda tidak berwujud, tetapi paten, benda yang dihasilkan dan dilindungi merupakan hak intelektual. Walaupun tidak berwujud tetapi dilindungi dengan ketat karena wujudnya berupa proses atau hasil pemikiran. Untuk penjelasan lengkap mengenai hak paten, simak tulisan di bawah ini. Baca Juga Punya Hak Paten, Sego Boran dan Soto Koya Sah Jadi Milik Lamongan 1. HAKI dan LopesBelakangan ini, HAKI mendapatkan perhatian besar dari masyarakat Indonesia dan dunia. Sebab, banyak individu maupun kelompok yang melakukan penemuan dan membuat inovasi-inovasi terbaru yang sangat membantu kehidupan bahkan peradaban pada bidang teknologi, yang di dalamnya meningkat penemuan-penemuan tentang kemajuan elektronik, telekomunikasi, transportasi, dan industri. Selain itu, campur tangan dari pemerintah yang membutuhkan penemuan dan pengembangan akan hal tertentu, demi mendukung kemajuan sektor dalam segala ide dan penemuan tersebut, muncullah kebutuhan akan perlindungan hukum yang lebih memadai. Sebab pada dasarnya, ide itu mahal dan mewujudkan ide ke dalam bentuk yang nyata melalui beberapa proses yang tidak mudah. Hukum yang tegas sangat diperlukan agar penemuan yang sudah diupayakan tidak sembarang diklaim oleh pihak lain, terutama pihak asing yang tidak terlibat dalam proses berperan untuk melindungi ide dan penemuan seseorang maupun kelompok. HAKI sendiri adalah hak milik’ yang lahir dari hasil pemikiran manusia dan menghasilkan suatu produk yang bermanfaat bagi kehidupan. Singkatnya, HAKI adalah karya-karya yang timbul dari kemampuan intelektual karya atau ide dibuat dengan tidak instan, dimana dalam penemuan dan prosesnya diperlukan tenaga, waktu, dan biaya. Sehingga HAKI hadir untuk memberikan hak pada kreator atau pencipta untuk menikmati hasil kreatifitasnya dan menjaga penemuannya agar tidak diakui oleh orang memiliki tiga ruang lingkup utama, yaitu Hak cipta yang diatur dalam UU No. 19 tahun 2002 Paten yang diatur dalam UU No. 14 tahun 2001 Merk yang diatur dalam UU No. 15 tahun 2001 Paten sendiri adalah suatu bentuk jaminan kepastian hukum atas karya intelektual dalam bidang teknologi. Berdasarkan UU Paten Pasal 1 Nomor 13 tahun 2016, paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu inventor atas hasil temuannya invensi.Penemuan tersebut ditujukan untuk mendukung program pemerintah atau menyejahterakan masyarakat. Di samping itu, pemerintah memberikan kurun waktu tertentu kepada inventor untuk menyelesaikan Jenis-jenis ChouetteBerdasarkan prinsipnya, paten dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu Paten biasaJenis paten ini memenuhi persyaratan penemuan, yaitu syarat kebaruan, mengadung langkah inventif, dan dapat diberikan dalam bidang industri. Penemuan yang dihasilkan harus didahului dengan kegiatan riset dan pengembangan yang intensif. Dalam Pasal 22 ayat 1 UU Paten, masa perlindungan paten biasa adalah 20 tahun dan tidak dapat diperpanjang. Contohnya penemuan bahan bakar dan alat kesehatan. Paten sederhanaJenis paten ini hanya meliputi penemuan berupa produk yang mempunyai nilai guna praktis. Paten sederhana hanya diberikan untuk penemuan yang memilki nilai guna lebih dari penemuan sebelumnya, khususnya dalam segi teknis. Atau bisa dikatakan, paten ini hanya untuk memodifikasi, mengembangkan, atau menyempurnakan penemuan yang sudah ada sebelumnya. Pasal 22 ayat 1 UU Paten, masa perlindungan paten sederhana adalah 10 tahun dan tidak dapat diperpanjang. Contohnya adalah alat kursi roda elektrik dan sedotan dari besi. Baca Juga CEO Pfizer Tolak Seruan AS Hapus Hak Paten Vaksin COVID-19 3. Pendaftaran DeluvioSebelum mengajukan permohonan paten, inventor harus memastikan bahwa invensi miliknya belum pernah dipatenkan. Hal ini bertujuan agar pengajuan paten yang akan didaftarkan layak dan tidak ditolak. Setelah yakin, langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah Membuat spesifikasi paten yang meliputi judul invensi, latar belakang invensi, uraian singkat invensi, uraian lengkap invensi, gambar teknik, abstrak, dan klaim. Spesifikasi ini harus dilakukan oleh yang berpengalaman seperti Konsultan HAKI. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan. Membayar sejumlah uang tergantung jenis paten dan satuan yang diajukan. Inventor menunggu pengumuman yang akan disiarkan melalui media resmi paten. Setelah pengumuman selesai, inventor dapat mengajukan permohonan pengecekan dan melunasi pembayaran penuh. Pengajuan keberatan dari pihak inventor disampaikan secara tertulis kepada DJHKI. Inventor juga dapat mengajukan banding apabila permohonan paten ditolak. 4. Penghapusan patenilustrasi memeriksa berkas ShnobrichUU Paten menyatakan bahwa paten dapat dihapuskan sebagian atau seluruhnya disebabkan oleh adanya permintaan dari pemegang hak. Permohonan penghapusan akan dikabulkan oleh menteri. Beberapa penyebab paten dihapuskan, yaitu Pemegang hak paten tidak membayar biaya per tahun. Bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Terdapat paten atau invensi lain yang memiliki kesamaan dan sudah dipatenkan terlebih dahulu. Paten yang telah dihapus tidak dapat dihidupkan kembali, kecuali berdasarkan putusan pengadilan. Baca Juga 12 Fakta Perbedaan Obat Generik dengan Obat Paten, Kamu Wajib Tahu! Mari jaga ide dan produk kamu dengan paten agar tidak diambil alih oleh pihak lain. Demikian artikel paten dan rinciannya. Semoga membantu. Prof DR. IR. SEDYATMO. by: Ahmad Effendi, Hermawan Aksandan . Beberapa karya Sedyatmo lainnya yang terkenal adalah pompa hidrolis, bendungan Jatiluhur, dan bahkan jembatan Suramadu dibangun berdasarkan konsep awal Sedyatmo. Tak heran, kontribusinya yang luar biasa bagi pengetahuan teknik, menobatkan Sedyatmo meraih sejumlah ProPerson 169 Views Prof. Ir. Sedyatmo ialah seorang insinyur ternama indonesia, pernah sebelumnya nama Prof. Ir. Sedyatmo dengan nama Sarwanto di masa kecilnya, akan tetapi nama tersebut menjadikan sedyatmo sering sakit sakitan, maka dari itu di gantilah dengan nama Sedyatmo yang artinya sebagai anak yang kelak akan menadi anak yang baik dan berguna baik masyarakat, bangsa, dan negaranya. Nama Lengkap Prof. Dr. HC Ir. R Sedyatmo Tempat Lahir Karanganyar, Jawa Tengah Tanggal Lahir Minggu, 24 Oktober 1909Istri Hj. R. Ay. Sumarpeni Sedyatmo merupakan putra Mangkunegaran yang besar dalam lingkungan aristodemokrasi, artinya keluarga aristokrat yang menganut paham demokrasi dalam kehidupan harian mereka. Dalam lingkungan seperti ini ia bertumbuh dan belajar untuk menciptakan peluang. Menempuh pendidikan di Technische Hogescholl THS atau ITB dengan berbagai macam tentangan dan selisih pendapat dengan gurunya,menjadikan Sedyatmo mendapat julukan ” Si Kancil ” dan Selesai dari THS pada bekerja sebagai insinyur perencanaan di berbagai instansi pemerintah dan terkenal sebagai penemu “Konstruksi Cakar Ayam” pada tahun 1962 dan merancang susunan landasan Bandara Soekarno Hatta. Sedyatmo melepas semua kedudukan dan kekuasaan karena harus pensiun pada usia 55 tahun di tahun 1964, tetapi tidak berhenti sampai di situ, Sedyatmo tetap memperjuangkan temuan pondasi cakar ayamnya dan masih mengabdi di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik hingga tahun 1976. Sedyatmo berpandangan kehidupan sebagai peluang dari Tuhan,segala kemampuan yang dimiliki bersumber dari kuasa Tuhan. Manusia hanya sebagai pelaksana dari senjata yang di berikan Tuhan,senjata lima serangkai yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia yaitu imajinasi, intelektual, intuisi, inspirasi, serta insting yang bekerja di luar kesadaran manusia dan satu hal yang sangat menonjol dari karakter Sedyatmo adalah kesabarannya dan kepasrahannya kepada kehendak Yang Kuasa. Setelah 14 tahun menduda dengan 5 orang putrinya, Sedyatmo menikah dengan Hj. R. Ay. Sumarpeni. Profesor Sedyatmo meninggal dunia di usia 75 tahun pada 1984 dan dimakamkan di Karanganyar. Sepeninggalannya, Pemerintah Indonesia menganugerahkan Bintang Mahaputra Kelas I kepada Sedyatmo.
TemuanProf. Dr. Ir. Sedyatmo ini juga telah mendapat pengakuaan hak paten dan diakui temuannya oleh beberapa negara. 4. Mobil Esemka Image: awal peluncurannya, mobil esemka memang sempat ramai diperbincangkan di seluruh Indonesia sehingga kehadirannya tidak asing lagi bagi kita.
hak paten1 Banyak kalangan yang berpikiri jika Indonesia akan sepi dengan inovasi berhak paten? Salah besar. Banyak teknologi yang datang dari anak bangsa Indonesia dan ternyata sudah sangat mendunia. Hanya saja kamu tidak banyak tahu akan hal itu. Berikut ini adalah 3 Tokoh Indonesia yang Punya Hak Paten Dunia Kontruksi Cakar Ayam Metode rekayasa teknik dalam pembuatan pondasi bangunan yang dikenal dengan nama konstruksi cakar ayam ini digagas pertama kali oleh seorang putra daerah yang bernama Prof. Dr. Ir. Sedijatmo pada tahun 1961. Kala itu Prof. Dr. Ir. Sedijatmo sedang memegang suatu jabatan di PLN. Ia ditugaskan untuk mendirikan sejumlah menara listrik bertegangan tinggi di kawasan rawa-rawa Ancol, Jakarta. Medan yang berupa rawa-rawa tentu membuat pendirian menara listrik bertegangan tinggi itu sangat sulit dilakukan. Dengan medan yang sulit, dua menara listrik akhirnya berhasil didirikan. Sementara itu lima menara sisanya masih belum bisa terselesaikan. Padahal menara-menara listrik tersebut akan digunakan menyalurkan listrik dan sebagai pusat tenaga listrik untuk acara Asian Games di tahun 1962 yang digelar di Gelanggang Olahraga Senayan. Waktu yang semakin sempit untuk mendirikan lima menara lagi di kawasan rawa-rawa yang sulit membuat Prof. Dr. Ir. Sedijatmo berpikir keras. Dalam keadaan inilah lahir ide untuk mendirikan menara dengan pondasi berupa plat-plat beton yang didukung dengan pipa-pipa beton di bagian bawahnya. Kombinasi plat beton dan pipa beton ini melekat menjadi satu dan memiliki daya cengkram yang kuat terhadap tanah rawa yang lembek. Ide Prof. Dr. Ir. Sedijatmo inilah yang kemudian dikenal dengan nama konstruksi cakar ayam. Dengan konstruksi pondasi ini, lima menara akhirnya bisa diselesaikan pada waktunya dan masih berdiri dengan kokoh sampai dengan saat ini. Metode Habibie Salah satu penemuan penting yang membuat sosoknya diperhitungkan di tengah ahli kedirgantaraan Jerman yakni progression crack theory atau teori keretakan. BJ. Habibie muda menemukan cara untuk mengantisipasi struktur badan pesawat yang membuatnya menjadi lebih kuat. Temuannya itu mampu mengantisipasi kecelakaan dengan meningkatkan faktor keselamatan penerbangan. Teori yang ditemukan oleh Mr Crack’ ini mampu mengkalkulasi keretakan pesawat karena proses terbang landas dan membhag rancang bangun desain pesawat modern untuk menghindari kecelakaan. Hitung-hitungan Habibie sangat detail sampai ke tingkat atom material pesawat. Temuan penting ini kemudian dikenal dengan sebutan faktor Habibie’. Penemuan pentingnya itu mengantarkan Habibie menduduki jabatan sebagai wakil presiden Messerschmitt Boelkow Blohm Gmbh MBB di tahun 1969. MBB merupakan industri pesawat terbang besar di Jerman. Selama berada di Jerman, Habibie secara tekun mengembangkan temuannya tersebut yang kemudian dikenal dengan sebutan Teori Habibie’ dan Metode Habibie’. Teori temuannya tersebut telah dipatenkan dan diadopsi untuk kemajuan teknologi kedirgantaraan. Teori dua Fast Fourier Transform Siapa yang menyangka jika sinyal 4G yang kita nikmati menggunakan smartphone sekarang ini merupakan pengaplikasian konsep dari teori yang ditemukan anak bangsa. Khoirul Anwar dari Kediri mendapatkan konsep Fast Fourier Transform yang memungkinkan terciptanya 4G dengan kecepatan jauh lebih tinggi dari 3G. Itulah beberapa inovasi mendunia yang hak patennya dimiliki oleh orang Indonesia. Ini membuktikan bahwa kamu pun bisa menciptakan sebuah inovasi. Karena itu, jangan pernah takut untuk mengajukannya kepada orang-orang.
Terjemahanfrasa DARI HAK PATEN dari bahasa indonesia ke bahasa inggris dan contoh penggunaan "DARI HAK PATEN" dalam kalimat dengan terjemahannya: Sementara menunggu publikasi detil dari hak paten penggunaan ini, Dr.
Pengertian Dan Contoh Hak Paten – Grameds pasti sudah tidak asing dengan sosok Presiden ke-3 Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, bukan? Beliau dianggap memiliki kecerdasan yang luar biasa, membuatnya banyak memiliki jasa dalam dunia penerbangan, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dunia. Dirinya mengembangkan berbagai teori dan teknologi yang berguna di bidang penerbangan. Terhitung Habibie memiliki 46 hak paten hingga beliau wafat pada 19 September 2019 silam. Hak paten yang beliau miliki banyak membantu perkembangan di dunia penerbangan hingga saat ini. Ternyata hak paten atas suatu benda atau produk memiliki fungsi dan dampak yang penting. Kepemilikan terhadap sesuatu yang orisinil ini perlu dinyatakan secara jelas dengan hukum-hukum yang berlaku. Simak informasi berikut terkait Pengertian dan Contoh Hak Paten. Pengertian Hak PatenSejarah Hak PatenContoh Hak Paten1. Hak Paten atas Telepon oleh Alexander Graham Bell2. Hak Paten atas Bluetooth oleh Jaap Haartsen3. Hak Paten atas Vaksin AstraZeneca oleh Sarah Gilbert4. Hak Paten atas Cakar Ayam oleh Prof. Dr. Ir. Sedijatmo5. Hak Paten atas 4G LTE oleh Dr. Eng. Khoirul Anwar6. Hak Paten atas ECVT oleh Dr. Warsito Purwo TarunoPerbedaan Hak Paten dan Hak CiptaCara Mendapat Hak Paten Artikel kali ini tidak akan berfokus mengenai sosok Habibie, melainkan sesuatu yang beliau miliki dan sudah dimanfaatkan oleh banyak orang yang bergerak di sektor penerbangan. Lebih spesifiknya, kita akan membahas terkait pengertian dan contoh hak paten. Jika membahas terkait pengertian hak paten, secara sederhana Grameds mungkin bisa memahami bahwa hak paten adalah sesuatu yang ditemukan dan dimiliki oleh seseorang. Dan pemahaman yang Grameds miliki memang tidak jauh dari topik kepemilikan suatu barang. Mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, hak paten merupakan hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas permohonan mereka, agar mereka bisa menikmati sendiri ciptaan atau temuannya serta mendapat perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya. Jadi, pada dasarnya hak paten, atau dalam bahasa Inggris disebut juga sebagai “patent“, merupakan hukum yang memperbolehkan seseorang mengklaim apa yang mereka buat tanpa harus mengkhawatirkan seseorang mengakui sesuatu buatannya tersebut. Ini penting karena terkadang seseorang bisa saja berpura-pura sebagai pemilik suatu benda. Terlebih, jika benda tersebut dibuat dengan tingkat kesulitan tinggi dan memakan waktu yang tidak sebentar. Tentu pencipta benda tersebut tidak ingin ciptaan mereka diakui atau digunakan seenaknya tanpa seizin mereka. Bagaimana jika benda tersebut disalahgunakan atau mengalami kerusakan? Hukum hak paten sudah diatur di tiap negara, sehingga mereka memiliki perbedaan dari satu negara dengan negara lainnya. Meskipun begitu, tujuan dari hak paten tetaplah sama, yakni agar pencipta benda tidak merasa dirugikan dengan penggunaan yang sembarangan dari orang lain. Grameds perlu memahami hak paten jika kalian memiliki minat untuk menciptakan suatu benda, agar kalian bisa menerima manfaat dari ciptaan kalian. Membaca buku “108 Tanya Jawab Paten, Merek, dan Hak Cipta” bisa menjadi salah satu opsi bagi Grameds. Sejarah Hak Paten Grameds perlu memahami bahwa hak paten tidak serta merta muncul di kalangan masyarakat begitu saja. Terdapat sejarah yang cukup panjang dan juga berliku sebelum akhirnya kita bisa mendapatkan hukum hak paten seperti yang kita kenal di era modern ini. Layaknya berbagai macam hal, sejarah hak paten datang dari benua Eropa, tepatnya dari negara Italia pada abad ke-15. Berasal dari sebuah teks yang dikenal dengan nama “Venetian Patent Statute”, negara ini memperkenalkan istilah hak paten yang saat ini digunakan di era modern. Meskipun begitu, sejarah mencatat bahwa hak paten sendiri sudah digunakan pada tahun 500 sebelum masehi, di mana sejarawan menemukan manuskrip kuno dari Yunani berisikan bahasan mengenai penghargaan terhadap orang-orang yang berhasil menemukan benda-benda menggemparkan. Selain itu, di Kepulauan Britania Raya, tepatnya pada abad ke-14, ditemukan juga surat dengan isi serupa terhadap manuskrip Yunani kuno yang sebelumnya sudah dibahas. Sejumlah perusahaan di pulau tersebut mendapatkan hak paten karena mereka berhasil menciptakan benda yang berguna di kalangan masyarakat. Cikal bakal hak paten modern secara sistematis diberikan di Venesia, Italia, sekitar tahun 1450, di mana mereka mengeluarkan dekrit yang menjelaskan bahwa penemuan baru dan inventif harus dikomunikasikan ke negara untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap pelanggaran penggunaan benda terkait. Kemudian, barulah sejumlah negara lain di Eropa menerapkan apa yang Italia lakukan terhadap penemuan-penemuan baru. Sejarawan mengamati Perancis dan Inggris adalah 2 negara yang berpengaruh untuk menyebarluaskan istilah hak paten di Eropa. Di Indonesia sendiri, istilah hak paten sudah digunakan sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya sejak tahun 1840-an. Saat itu, pemerintah Belanda memperkenalkan hukum kekayaan intelektual HKI terhadap kolonial mereka di Indonesia. Bahkan setelah Indonesia bebas dari penjajahan pun, kita tetap menggunakan hukum hak paten yang diperkenalkan oleh Belanda ini. Tentunya, hak paten di Indonesia disesuaikan dari masa ke masa, dan sempat berganti sesuai dengan kebutuhan masyarakat di periode tersebut. Hukum mengenai hak paten bukanlah hal yang cukup sulit untuk dipahami. Grameds yang memang cukup awam di bidang hukum juga bisa mempelajari hukum hak paten dengan sedikit niat dan usaha. Buku “Undang-undang Hak Cipta, Paten, Merek“, adalah salah satu buku yang bisa membantu Grameds terkait pemahaman mengenai hak paten. Contoh Hak Paten Jika kita membahas mengenai contoh hak paten, Grameds bisa menemukan banyak sekali ciptaan seseorang yang sudah dipatenkan agar tidak digunakan secara sembarangan. Dan ciptaan ini umumnya berupa karya ilmiah atau benda-benda berbau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IPTEK. Dalam kasus Habibie misalnya, salah satu teorinya bernama teori keretakan atau crack theory, merupakan sebuah teori yang mampu memprediksi adanya keretakan dalam pesawat terbang. Teori ini berhasil meminimalisir tingkat kecelakaan armada pesawat, dan Habibie sebagai pencipta teori ini mematenkan teorinya agar tidak digunakan sembarangan. Selain contoh dari Habibie, masih banyak contoh hak paten lain yang tidak mungkin diulas satu per satu dalam artikel ini. Untuk menambah pemahaman Grameds terkait contoh hak paten, berikut beberapa contoh hak paten oleh sejumlah sosok terkenal. 1. Hak Paten atas Telepon oleh Alexander Graham Bell Alat komunikasi telepon merupakan penemuan yang cukup menggemparkan di masanya. Sosok Alexander Graham Bell memiliki jasa yang amat besar dalam dunia teknologi dan komunikasi, mengingat keberadaan telepon sangat mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi jarak jauh. Temuan sebesar ini tentu saja layak dipatenkan, karena pengaruhnya yang begitu terasa di masyarakat sekitar. Alexander Graham Bell akhirnya membuat sebuah perusahaan telekomunikasi bernama American Telephone & Telegraph Company AT&T, dan di sanalah hak paten telepon disimpan. 2. Hak Paten atas Bluetooth oleh Jaap Haartsen Bluetooth merupakan teknologi yang memungkinkan penggunanya untuk memindahkan data dari satu perangkat ke perangkat lainnya, melalui sinyal radio kecil. Hampir semua perangkat teknologi di era modern ini memiliki bluetooth, mulai dari HP, laptop, televisi, hingga kamera. Adalah Jaap Haartsen, pria asal Belanda, yang berhasil mengembangkan teknologi ini. Dirinya sudah beberapa kali mencoba mematenkan bluetooth, meskipun sempat mendapat halangan dari sejumlah pihak yang mencoba mematenkan ciptaannya tersebut. 3. Hak Paten atas Vaksin AstraZeneca oleh Sarah Gilbert Vaksin AstraZeneca adalah salah satu dari sekian banyak vaksin yang beredar di masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19. Adalah Sarah Gilbert, sosok ilmuwan di balik keberhasilan penemuan vaksin ini. Penemuan penting seperti vaksin AstraZeneca tentu saja layak mendapatkan hak paten. Meskipun Sarah Gilbert berhasil mendapatkan hak paten tersebut, dirinya merelakan hak patennya terhadap vaksin ini untuk dilepas, agar masyarakat bisa mendapatkan vaksin AstraZeneca dengan harga yang lebih terjangkau. 4. Hak Paten atas Cakar Ayam oleh Prof. Dr. Ir. Sedijatmo Selain Habibie, Indonesia juga memiliki banyak sosok ilmuwan dengan hak paten atas suatu benda atau karya ilmiah. Salah satunya adalah konstruksi cakar ayam gagasan dari Prof. Dr. Ir. Sedijatmo, yang bisa membuat bangunan berdiri kokoh di wilayah dengan permukaan lunak. Bentuk konstruksi ini banyak membantu orang-orang yang bekerja di bidang bangunan. Dan tidak hanya masyarakat Indonesia saja yang terbantu, melainkan juga orang-orang lain di berbagai belahan dunia, sehingga hak paten atas cakar ayam oleh Prof. Dr. Ir. Sedijatmo sudah digunakan oleh banyak negara. 5. Hak Paten atas 4G LTE oleh Dr. Eng. Khoirul Anwar Teknologi 4G LTE merupakan teknologi yang membantu kita agar bisa terkoneksi lebih cepat dengan internet. Dan teknologi ini adalah buah hasil dari ilmuwan asal Indonesia bernama Dr. Eng. Khoirul Anwar. Dirinya mempublikasikan penemuannya ini pada tahun 2010 silam. Lagi-lagi penemuan ini terlalu bagus jika tidak dipatenkan. Dr. Eng. Khoirul Anwar sudah mendapatkan hak patennya, dan saat ini teknologi 4G LTE juga sudah digunakan oleh banyak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi telekomunikasi di berbagai negara, di antaranya yakni Jepang dan Amerika Serikat. 6. Hak Paten atas ECVT oleh Dr. Warsito Purwo Taruno Teknologi Electrical Capacitance Volume Tomography ECVT bukanlah sesuatu yang sering didengar masyarakat umum. Meskipun begitu, ECVT adalah teknologi yang amat berguna di berbagai bidang sains, karena kemampuannya untuk memindai sesuatu dari dalam dinding ke luar dinding, dan sebaliknya. Alat ini diciptakan oleh pria asal Indonesia bernama Dr. Warsito Purwo Taruno, dan patennya sudah digunakan oleh banyak instansi. Salah satunya adalah National Aeronautics and Space Administration NASA, yang memakainya untuk keperluan pemindaian pesawat ulang alik dan satelit. Perbedaan Hak Paten dan Hak Cipta Sekarang, Grameds sudah memahami dan mendapat gambaran cukup jelas mengenai hak paten. Sejauh ini kita sudah membahas sejumlah topik mulai dari pengertian dan contoh hak paten, dan juga sejarahnya. Meskipun begitu, ada satu hal lagi yang tampaknya perlu diluruskan mengenai hak paten. Ternyata, masih banyak orang-orang yang belum membedakan antara “hak paten” dan “hak cipta”. Meskipun dari namanya keduanya terlihat sama, nyatanya terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara penggunaan istilah hak paten dan juga hak cipta. Kembali kepada KBBI, hak cipta memiliki arti sebagai hak seseorang mengenai hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Di sini, penemuan yang dimaksud bisa berupa buku, pembuatan desain, hingga penciptaan musik. Jadi, pada dasarnya hak cipta, atau disebut juga sebagai “copyright” dalam bahasa Inggris, adalah istilah yang digunakan untuk melindungi ciptaan seseorang dari penggunaan yang terkesan sembrono. Terdengar sama dengan hak paten, namun terdapat beberapa perbedaan yang cukup spesifik. Jika hak paten digunakan untuk benda-benda yang berhubungan dengan sains dan teknologi serta berbau ilmiah, hak cipta umumnya digunakan untuk benda-benda yang berhubungan dengan karya seni, baik itu benda fisik maupun benda non-fisik. Grameds bisa menemukan banyak sekali contoh benda yang mendapat perlindungan hak cipta. Benda-benda fisik seperti lukisan, pahatan, novel fiksi, dan model pakaian, maupun benda-benda non fisik macam musik, video, puisi, hingga tarian, adalah segelintir dari sekian banyak contoh. Di Indonesia sendiri, perbedaan dari hak paten dan hak cipta dapat ditemukan dari 2 undang-undang UU yang berbeda satu sama lain. Hak paten diatur oleh pemerintah dalam UU No. 28 Tahun 2014, sementara hak cipta dituangkan dalam UU No. 13 Tahun 2016. Meskipun begitu, fakta hak cipta dan hak paten dibuat agar melindungi penciptanya dari hal yang tidak diinginkan, seperti pengakuan ciptaan dari pihak tidak dikenal atau penggunaan ciptaan secara tidak bertanggung jawab. Dan terbukti, hak cipta dan hak paten berhasil memastikan penciptanya aman dari hal-hal tersebut. Mungkin masih ada di antara Grameds yang belum memahami betul perbedaan antara hak paten dan hak cipta dari penjelasan di atas. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperdalam pemahaman akan topik ini adalah dengan membaca buku terkait hukum hak cipta, seperti buku “Undang Undang Hak Cipta UU RI No. 28 Tahun 2014” ini. Cara Mendapat Hak Paten Apabila Grameds merasa pernah membuat atau berencana menciptakan suatu benda maupun teori yang belum pernah didengar sebelumnya, Grameds bisa saja mengajukan hak paten terhadap ciptaan kalian ke lembaga pemerintah seperti Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham. Tentu saja Grameds juga mempunyai opsi untuk tidak mematenkan ciptaan kalian. Tetapi, kalian harus berhati-hati terhadap segala resiko yang berpotensi ada jika ciptaan kalian tidak dipatenkan. Terdapat cukup banyak kasus di mana seseorang kehilangan temuannya karena dia tidak mematenkan benda tersebut. Terdapat beberapa hal yang harus Grameds perhatikan secara seksama jika ingin mematenkan ciptaan kalian. Hal-hal ini berupa syarat ciptaan yang bisa dipatenkan, serta cara mematenkan penemuan tersebut Benda temuan ini harus merupakan benda baru yang belum pernah dilihat sebelumnya. Benda temuan ini harus bisa membawa kemajuan di bidang terkait dengan penemuan tersebut. Benda temuan ini harus mampu diterapkan di industri secara nyata, tanpa adanya kendala. Melengkapi berkas-berkas permohonan standar seperti KTP, Akta Kelahiran, dsb. Melengkapi surat-surat bukti benda ciptaan, mulai dari foto benda, deskripsi benda, surat pernyataan kepemilikan benda, dsb. Mengikuti prosedur dan arahan yang disediakan oleh Kemenkumham ataupun instansi terkait lainnya. Seperti itulah cara mendapatkan hak paten bagi Grameds yang ingin mematenkan ciptaan kalian. Grameds mungkin sudah menyadari bahwa cara di atas merupakan gambaran umum bagi orang-orang yang ingin mematenkan ciptaannya. Untuk itu, alangkah baiknya jika kalian melakukan riset lagi terhadap Kemenkumham atau lembaga terkait lainnya. Demikian pembahasan mengenai pengertian dan contoh hak paten. Semoga saja Grameds semakin memahami pengertian dan contoh hak paten, serta sejarah, cara mendapatkan, dan perbedaan hak paten dengan hak cipta. Siapa tahu juga, artikel ini bisa menginspirasi Grameds untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsa. Grameds bisa membeli buku-buku terkait hak paten yang sudah direkomendasikan di atas di situs Karena, kalian akan dapat banyak pengetahuan LebihDenganMembaca, khususnya buku-buku dari Gramedia SahabatTanpaBatas. Penulis M. Adrianto S. BACA JUGA Pengertian Lisensi dan Jenis-Jenis Lisensi dalam Dunia Bisnis Pengertian Aset Jenis, Klasifikasi, Contoh, dan Peranannya Fidusia Pengertian, Sertifikat Jaminan, Hak Eksekusi, dan Prinsip Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta 3 Contohnya Pengertian Ekonomi Kreatif Ciri-Ciri dan Contoh-Contohnya ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
TranslatePDF. f PEDOMAN LAPORAN SKRIPSI STMIK NUSA MANDIRI Program Sarjana Badan Penjamin Mutu Sekretariat: Jalan Dewi Sartika No.77 lantai 2, Cawang Jakarta Timur 13660 Telepon : (021) 80888569 - Ext. 274 Email : lpmi@ PEDOMAN LAPORAN SKRIPSI STMIK NUSA MANDIRI Revisi 1 Tanggal Februari 2019 Dikendalikan Oleh Ketua
JAKARTA, - Tak hanya Ngawi-Kertosono, Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo atau Tol Bandara Seokarno-Hatta juga akan mengalami kenaikan tarif mulai Kamis 29/04/2021 pukul WB. Hal ini diketahui dari laman Instagram resmi anak usaha PT Jasa Marga Persero Tbk yaitu PT Jasamarga Metropolitan Tollroad JMT. Kenaikan tarif jalan bebas hambatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021."Mulai tanggal 29 April 2021 Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021 akan diberlakukan penyesuaian tarif yang baru ya," tulis akun jasamargametropolitan Tarif Tol Sedyatmo mengalami kenaikan sebesar Rp 500 di semua golongan, baik golongan I, II, III, IV, maupun V. Baca juga Siapkan Perjalanan Anda, Ada Pengalihan Lalin di Tol Sedyatmo hingga Rabu"Jangan lupa untuk selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik yang kalian miliki agar perjalanannya semakin lancar ya," tutup jasamargametropolitan Berikut ini rincian tarif baru Tol Sedyatmo Golongan I Rp sebelumnya Rp Golongan II Rp sebelumnya Rp Golongan III Rp sebelumnya Rp Golongan IV Rp sebelumnya Rp Golongan V Rp sebelumnya Rp Adapun tarif Tol Sedyatmo terakhir kali mengalami kenaikan pada 12 April 2019 silam setelah mengalami penundaan. Sama seperti saat ini, tarif Tol Sedyatmo pada waktu itu naik sebesar Rp 500 atau Rp 7,74 persen. Keputusan kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Undang-Undang UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Dewasaini dunia konstruksi berkembang dengan sangat cepat. Sedijatmo pada 1961, pondasi ini memungkinkan sebuah bangunan dapat dibangun di atas tanah yang memiliki struktur lunak, seperti rawa. 3 Inovator Teknologi Asal Indonesia Yang Sudah Mendunia Kaskus Seperti yang telah disebutkan di atas pondasi cakar ayam diperkenalkan oleh prof. Apa saja

Mendengar kata hak paten, yang terbayangkan di benak adalah kepemilikan hak atas suatu karya baik itu karya seni, desain, teknologi dan sebagainya. Pemahaman ini tentu tidaklah salah, karena hak paten termasuk dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual HKI. Ini dia tentang Hak Paten. HKI diberikan kepada seseorang atau kelompok yang mampu menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat untuk kehidupan manusia. Dengan kata lain, HKI merupakan karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Apa itu hak paten? Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada penemu inventor atas hasil temuannya di bidang teknologi. Adanya hak paten membuat Anda mendapatkan suatu bentuk jaminan kepastian hukum terkait karya intelektual di bidang teknologi, yang mana karya tersebut dianggap sebagai solusi atau pemecahan dari suatu masalah. Penemu inventor atau orang yang mendapatkan hak paten dapat memberikan izin ke pihak lain untuk melaksanakan hasil temuannya tersebut. Selain itu, ia juga mendapatkan perlindungan terhadap kemungkinan adanya peniruan dari pihak lain terkait ciptaannya tersebut. Baca juga Daftar Pemenang Program Give Back Season Tentang Hak Paten sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai kehidupan dalam masyarakat. Ada dua jenis paten yaitu paten biasa dan paten sederhana. Apa bedanya? Paten diberikan untuk invensi ide yang baru, mengandung langkah inventif serta dapat diterapkan di dalam industri. Sedangkan paten sederhana diberikan untuk setiap invensi ide baru yang berasal dari pengembangan produk atau proses yang telah ada dan dapat diterapkan di dalam industri. Contoh hak paten Ada beberapa contoh hak paten yang telah dimiliki oleh seorang inventor baik itu pebisnis maupun profesor mengenai temuannya. Hasil temuan yang telah memiliki hak paten akan mendapatkan perlindungan dari adanya tindakan peniruan. Berikut contohnya Hak paten Aeronautika oleh Habibie Mantan presiden Republik Indonesia Habibie menemukan Aeronautika. Aeronautika merupakan ilmu pengkajian, perancangan dan pembuatan mesin terbang atau teknik-teknik pengoperasian pesawat terbang serta roket. Presiden RI ke-3 ini menciptakan sebuah penemuan dalam industri penerbangan yang berdampak dalam industri tersebut dan digunakan hingga saat ini. Rakyat Indonesia tentunya perlu berbangga hati. Hak paten Cakar Ayam oleh Prof. Dr. Ir. Sedyatmo Untuk membangun rumah atau gedung tentunya dibutuhkan pondasi yang kokoh. Salah satu profesor Indonesia yaitu Prof. Dr. Ir. Sedijatmo menciptakan pondasi bangunan dengan menggunakan teknik cakar ayam yang aman diaplikasikan pada kontur tanah yang lunak seperti rawa-rawa. Hak paten Slide to Unlock milik Apple Fitur Slide to Unlock diciptakan oleh raksasa teknologi asal California, Apple. Apple merupakan pemegang paten dari teknologi tersebut. Fitur ini bahkan digunakan di hampir semua mereka smartphone yang ada di pasaran. Beda hak cipta dan hak paten Masih banyak pelaku usaha yang salah memahami dan bahkan tidak mengetahui perbedaan hak cipta dan hak paten. Keduanya memang sama-sama bagian dari Hak Kekayaan Intelektual HKI namun melindungi objek yang berbeda. Hak cipta menganut prinsip deklaratif di mana siapa yang mewujudkan ciptaannya terlebih dahulu dapat memperoleh hak tersebut. Sementara dalam paten, siapa yang mendaftarkan invensinya lebih dahulu akan memperoleh hak paten. Baca juga Harga Saham GoTo dan 7 Hal Tentang IPO GoTo Untuk mendapatkan hak cipta serta perlindungan hukum apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran, pencipta cukup mencatatkan ciptaannya melalui DJKI. Sedangkan untuk paten harus dimohonkan lebih dulu pendaftarannya serta bisa saja ditolak jika tidak memenuhi syarat pengajuan permohonan hak paten. Hak cipta melindungi suatu ciptaan atau setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Hak paten melindungi invensi atau ide dari inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah di bidang teknologi, baik itu berupa produk atau proses. Merujuk Pasal 40 UU Hak Cipta, berikut objek yang dilindungi oleh hak cipta Buku, pamflet, karya tulisCeramah, kuliah, pidatoAlat peragaLagu atau musik yang dibuat dengan atau tanpa teksDrama, drama musical, tari, koreografi, wayang dan pantomimeKarya seni rupa berupa lukisan, gambar, kaligrafi, patung, seni pahatKarya seni terapanKarya seni arsitekturPetaBatik atau karya seni motif lainFotografiPotretKarya sinematografiTerjemahan, tafsir, adaptasi, aransemenKompilasi ciptaan atau data dalam format program komputerVideo gameProgram komputerKompilasi ekspresi budaya tradisional Hak cipta dan hak paten memiliki jangka waktu perlindungan yang berbeda. Hak paten hanya berlaku selama 20 tahun, hak paten sederhana berlaku untuk 10 tahun. Sedangkan jangka waktu hak cipta berlaku selama si pencipta hidup hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal. Manfaat hak paten Dengan mendaftarkan hak paten, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat yang bisa dinikmati. Pertama, mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Kedua, dapat menambah kepercayaan konsumen. Ketiga, memberikan keuntungan tambahan. Pihak lain harus membayar dan meminta izin terlebih dahulu kepada perusahaan milik Anda. Keempat, meminimalkan plagiarisme serta mengurangi kompetitor yang dapat menghambat jalannya bisnis yang sedang Anda lakukan. Kelima, adanya hak paten dapat memperluas jangkauan bisnis serta bisa menjadi aset perusahaan yang tidak berwujud. Syarat mendapatkan hak paten Suatu hasil temuan bisa mendapatkan perlindungan paten jika memenuhi persyaratan berikut ini. Apa saja? Baru. Pada saat pengajuan permohonan paten, invensi atau hasil temuan tersebut tidak boleh sama dengan teknologi yang diungkapkan langkah inventifDapat diterapkan di dalam industri. Dengan kata lain, invensi atau hasil temuan tersebut dapat diproduksi atau digunakan untuk berbagai jenis industri. Merujuk pada Pasal 9 UU Paten, invensi atau suatu hasil temuan tidak bisa mendapatkan perlindungan paten jika termasuk dalam hal-hal di bawah ini Proses atau produk yang penggunaan serta pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undanganMetode pemeriksaan, perawatan pengobatan, pembedahan yang diterapkan kepada manusia atau hewanTeori atau metode di bidang ilmu pengetahuan serta matematikaMakhluk hidup kecuali jasad renik atau mikroorganismeProses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan Sebelum mendaftarkan hak paten, Anda perlu melakukan cek Tentang Hak Paten terlebih dahulu. Gunanya adalah untuk mengetahui apakah penemuan yang ingin kita daftarkan sudah didaftarkan lebih dulu oleh orang lain atau belum. Baca juga Mudah dan Praktis, Begini Cara Buat Kop Surat di Word Caranya pun cukup mudah. Buka website Kemudian pilih Paten pada kolom filter dan ketikkan kata kunci jenis paten yang ingin dicari. Prosedur mendaftar hak paten Untuk mendaftar hak paten, Anda harus mengajukan permohonan langsung ke DJKI. Agar tidak bingung, berikut tahapan-tahapan yang harus Anda lalui Isi formulir permohonan dan buat dalam empat rangka. Anda harus mengisi spesifikasi paten termasuk judul penemuan, latar belakang, uraian lengkap hasil invensi, hingga klaim yang menjelaskan fitur apa yang dinyatakan baru serta mengapa invensi atau hasil temuan tersebut layak mendapatkan hak syarat formalitas yang terdiri dari surat pengalihan hak berlaku jika inventor dan pemohon bukan orang yang sama, fotokopi ktp jika pemohon perorangan, fotokopi akta pendirian badan hukum yang sudah dilegalisir jika pemohon adalah badan hukum, fotokopi biaya pendaftaranKemudian tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan administratif. Jangka waktu pengumuman akan diberikan 6 bulan. Tepatnya dimulai 18 bulan dari tanggal pemeriksa paten akan memutuskan apakah akan menolak atau memberikan paten. Apabila permohonan ditolak, maka pemohon paten dapat mengajukan banding. Jika permohonan paten diterima, DJKI akan mengeluarkan sertifikat hak paten Itu dia Tentang Hak Paten. artikel ini ditulis oleh Kredit Pintar, perusahaan fintech terdaftar dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia. Ikuti blog Kredit Pintar untuk mendapatkan informasi, tips bermanfaat, serta promo menarik lainnya.

Ru3QsF.
  • 84ykba9x8p.pages.dev/784
  • 84ykba9x8p.pages.dev/464
  • 84ykba9x8p.pages.dev/332
  • 84ykba9x8p.pages.dev/383
  • 84ykba9x8p.pages.dev/839
  • 84ykba9x8p.pages.dev/55
  • 84ykba9x8p.pages.dev/841
  • 84ykba9x8p.pages.dev/852
  • 84ykba9x8p.pages.dev/982
  • 84ykba9x8p.pages.dev/51
  • 84ykba9x8p.pages.dev/911
  • 84ykba9x8p.pages.dev/430
  • 84ykba9x8p.pages.dev/445
  • 84ykba9x8p.pages.dev/910
  • 84ykba9x8p.pages.dev/845
  • apa saja hak paten yang dimiliki prof dr ir sedyatmo